Pengumuman

Pengumuman Kegiatan di MI NU 03 Situwangi

  Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah Indonesia bagi siswa usia 6-21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin (pemegang KIP, PKH, atau KKS) untuk mencegah putus sekolah.
  Bantuan ini difokuskan untuk pembelian peralatan dan perlengkapan  sekolah seperti buku, seragam, tas, sepatu  dan yang serupa dengan itu.
  Pada tahun anggaran 2025, MI NU 03 Situwangi menerima dana bantuan PIP Tahap 1 sejumlah 10 anak dan tahap 2 sejumlah 24 anak dengan total 34 anak dan telah diterimakan dengan lancar tanpa ada potongan sedikitpun. 
    Agar walimurid dan siswa nyaman, pihak MI NU 03 Situwangi membantu proses pencairannya secara kolektif dan tanpa dikenakan biaya tambahan.
  Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah Indonesia untuk menyediakan pendanaan biaya operasional non-personalia bagi sekolah dasar dan menengah (negeri/swasta) guna mendukung wajib belajar 12 tahun. Dana ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan mutu pendidikan, dan menunjang kegiatan operasional pembelajaran, seperti pembelian alat multimedia, perawatan sarana, dan honor. 
  Pada Tahun Anggaran 2025, Alhamdulillah MI NU 03 Situwangi Menerima alokasi sejumlah Rp. 36,800.000,- dan telah digunakan sepenuhnya atau terserap 100% tanpa ada kendala. Alhamdulillah sangat membantu bagi kelangsungan operasional pendidikan di MI NU 03 Situwangi yang berupaya menyelenggarakan pendidikan gratis untuk semua murid sehingga meringkankan beban pengeluaran orang tua. 
  Kami ucapakan terimakasih kepada Kementerian Agama pada khususnya yang telah memberikan dana BOS, memnatau, dan mengawal jalannya penggunaan dana ini hingga sesuai juknis dan peruntukannya serta memberikan manfaat bagi seluruh murid. 

Telah dibuka Penerimaan Murid Baru MI NU 03 Situwangi dengan persyaratan :

  1. Mengisi Formulir Pendafataran.
  2. Melampirkan Fotokopi Akte Kelahiran
  3. Melampirkan Fotokopi KTP Ayah dan Ibu
  4. Melampirkan Fotokopi  Kartu Bansos (Yang Punya)
  5. Melampirkan Fotokopi Ijazah (Bisa Menyusul)

Pendafatran ditutup tanggal 17 April 2026 dan hanya untuk 10 Pendafatar agar KBM berjalan dengan Nyaman dan tertib.

Formulir Pendafatran dapat diambil di MI NU 03 Situwangi

Scroll to Top